www.aboebakar.com
** ZA Gelar Zikir dan Doa Bersama [30 Mei] ** Debat Cagub Kalimantan Selatan Lancar [29 Mei] ** Hanya Aboe Bakar Tak Mencoblos [29 Mei] ** Tim Kampanye Patuhi Masa Tenang [29 Mei] ** Simpatisan Tidak Bisa Ditertibkan [28 Mei] **
 
لاَتَكُوْنُوْا اِمَّعَةً تَقُوْلُوْنَ: اِنْ اَحْسَنَ النَّاسُ اَحْسَنَّا وَاِنْ ظَلَمُوْاظَلَمْنَا وَلَكِنْ وَطِّنُوْا اَنْفُسَكُمْ اِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ اَنْ تُحْسِنُوْا وَاِنْ اَسَاءُوْا اَنْ لاَتَظْلِمُوْا
Janganlah kamu menjadi orang yang”ikut-ikutan” dengan mengatakan kalau orang lain berbuat kebaikan, kami pun akan berbuat baik dan kalau mereka berbuat zalim kami pun akan berbuat zalim. Tetapi teguhkanlah dirimu dengan berprinsip, kalau orang lain berbuat kebaikan kami berbuat kebaikan pula dan kalau orang lain berbuat kejahatan kami tidak akan melakukannya
— (HR. Attirmidzi)


Kategori
Berita Fraksi PKS
Profil Singkat
No Anggota: A-92
Komisi: IX (Kependudukan, Kesehatan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi)
Badan: Panitia Anggaran DPR
Telp/Fax:
5756436/5756437
Daerah Pemilihan:
KALSEL 1
Asisten:
Mutia Febrina
Ruang:
317 Gd Nusantara II Lantai 3
Email: aboebakar@cbn.net.id


Ada 9 Pengunjung online




Arsip Berita

Home » Download » Siaran Pers
Minggu, 28/12/2008 | 2949 klik

Siaran Pers Aboe Bakar Al Habsyi Anggota DPR RI sehubungan dengan Serangan Udara Israel di Jalur Gaza pada 27 Desember 2008


Aboe Bakar Al Habsyi mengutuk dengan keras serangan udara dari pesawat-pesawat tempur dan helikopter Israel yang sedikitnya telah melakukan serangan sebanyak 30 kali secara simultan dengan target sekitar 30 tempat di kota Gaza, yang diklaim Israel sebagai basis instalasi senjata Hamas pada tanggal 27 Desember 2007. Serangan ini telah menewaskan sekurang-kurangnya 230 orang syahid dan ribuan lainnya luka-luka. Sebanyak 100 ton bom telah dijatuhkan oleh Israel di pemukiman padat Penduduk dan masih terus berlanjut hingga kini...
Home » Wacana » Opini
Senin, 15/12/2008 | 2946 klik

Peran FPKS dalam Pembahasan Proses disahkannya RUU Pelayaran menjadi Undang Undang Pelayaran


Rancangan Undang Undang Pelayaran adalah salah satu agenda strategis yang dibahas di komisi V DPR RI. PKS dalam hal ini berusaha sebisa mungkin agar RUU Pelayaran tersebut dapat mengakomodasi kepentingan seluruh lapisan masyarakat Indonesia sehingga usaha-usaha yang dilakukan di tingkat legislatif bisa optimal. Adapun dalam perumusan RUU Pelayaran hingga disahkan menjadi Undang Undang tersebut, melalui beberapa tahap yang harus dilewati, yakni sebagai berikut:
Home » Wacana » Opini
Kamis, 11/12/2008 | 2955 klik

Mengurai Benang Kusut Transportasi


Mau kemana transportasi kita ? begitulah kira-kira yang menjadi pertanyaan kita saat ini. Pertanyaan tersebut amatlah wajar diungkapkan, karena akhir-akhir ini banyak sekali kecelakaan transportasi yang terjadi, baik di darat, laut maupun udara. Ketika kita mencoba mengurai benang kusut transportasi kita saat ini, fokus utama yang perlu kita lakukan ialah menetapkan garis besar pembangunan transportasi nasional, sebenarnya garis besar tersebut seharusnya terdapat pada Sistem Transportasi Nasional, namun justru substansi sistranas jauh dari apa yang diharapkan, sistranas hanya membagi moda transportasi per sektor dan membaginya berdasarkan fungsi masing-masing, namun belum menyentuh kepada aspek strategis dan pembagian peran multi moda dan antar moda transportasi. Aspek pembagian peran ini sangat penting, karena dari peran tersebut dapat diturunkan sebuah kebijakan tiap sektor moda transportasi. Perlu diketahui bahwa Indonesia adalah negara yang unik, negara yang luas lautannya sekitar 70 persen dari total luas negara, dan memiliki 5 pulau besar yang masing-masing dipisahkan oleh lautan. Kondisi geografis ini sangat menuntut terjalinnya keterpaduan antar moda transportasi di berbagai sektor.
Home » Wacana » Opini
Rabu, 03/12/2008 | 2947 klik

PEMDA HARUS BERANI BEBASKAN LAHAN UNTUK RESAPAN AIR


Saat ini, kita menghadapi sebuah kondisi yang miris jika kita melihat pola kebijakan yang hampir merata dikerjakan oleh Pemerintah Daerah khususnya Kabupaten/Kota. Fokus utama kebijakan Pemda pada umumnya adalah bagaimana pendapatan daerah didapatkan sebesar-besarnya. Adapun cara-cara yang dilakukan salah satunya dengan membangun infrastruktur fisik sebagai proyek mercusuar, menggenjot investasi, dan pendapatan sektor pajak lewat pembangunan mall, apartemen dan perkantoran. Serta memberi ruang kepada pengembang dengan dalih investasi dsb.




Arsip

Penelusuran
 








Kalimantan SelatanAllahu Ghayatuna